A.
Pengertian Lahan Potensial
Lahan potensial
merupakan lahan yang produktif sehingga jika dikelola dengan baik oleh manusia
dapat memberikan hasil yang tinggi walaupun dengan biaya pengelolaan yang
rendah. Lahan potensial pada umumnya dikaitkan dengan pertanian sehingga lahan
ini mempunyai kemampuan untuk lahan produksi.
Letak lahan
potensial bervariasi, ada yang berada di dataran rendah, dataran tinggi, daerah
pegunungan, atau pantai. Pemanfaatan lahan potensial antara lain untuk
pertanian, hutan, perkebunan, atau pemukiman. Keragaman pemanfaatan tersebut
sesuai dengan keadaan daerah dan tingkat kebudayaan manusianya. Lahan potensial
merupakan modal dasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hidup manusia,
sehingga harus ditangani secara bijaksana jangan sampai pemanfaatan lahan
potensial merusak lingkungan.
- Potensi Ekonomi Sumbar Daya Lahan
Potensi ekonomi dari sumber daya lahan
adalah sebagai berikut.
q Potensi Ekonomi Sumber Daya Lahan
Tanah Humus
Lahan tanah humus sangat subur dan
merupakan lahan pertanian yang baik, karena banyak mengandung unsur hara yang
diperlukan untuk kehidupan tanaman.
q Potensi Ekonomi Sumber Daya Lahan
Tanah Vulkanis
Tanah vulkanis banyak mengandung
unsur-unsur yang diperlukan oleh tumbuh-tumbuhan. Tanah vulkanis sangat subur
dan baik untuk pertanian, misalnya padi, kina, kopi, dan teh.
q Potensi Ekonomi Sumber Daya Lahan
Tanah Mergel
Tanah mergel merupakan tanah yang subur,
terdapat di daerah lereng pegunungan dan di dataran rendah. Tanah mergel cocok
untuk lahan pertanian.
q Potensi Sumber Daya Lahan Tanah
Kapur
Lahan tanah kapur relatif subur untuk
pertanian. Lahan ini cocok untuk ditanami hutan jati, palawija, dan tembakau.
2. Upaya Pelestarian Lahan Potensial
Lahan potensial
sangat dibutuhkan oleh setiap manusia, oleh karena itu harus dilestarikan.
Usaha melestarikan lahan potensial berkaitan erat dengan usaha pengawetan tanah
atau pengontrolan erosi. Pada dasarnya usaha pengawetan tanah dibedakan menjadi
dua, yaitu dengan metode mekanik dan metode vegetatif.
v Metode mekanik ialah metode
mengawetkan tanah melalui teknik-teknik pengolahan tanah yang dapat
memperlambat aliran air.
v Metode vegetatif ialah metode
mengawetkan tanah dengan cara menanam vegetasi pada lahan yang dilestarikan.
Metode ini sangat efektif dalam pengontrolan erosi.
Metode pengawetan tanah atau
pengontrolan erosi menjadi sangat efektif apabila metode mekanik dipadukan atau
dikombinasikan dengan metode vegetatif.
B. Pengertian Lahan Kritis
Lahan kritis adalah lahan yang
tidak produktif. Meskipun dikelola, produktivitas lahan kritis sangat rendah,
bahkan dapat terjadi hasil produksi yang diterima jauh lebih sedikit daripada
biaya produksinya. Lahan kritis bersifat tandus, gundul, dan tidak dapat
digunakan untuk usaha pertanian, karena tingkat kesuburannya sangat rendah.
1.
Penyebab Terjadinya
Lahan Kritis
Faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya lahan kritis, adalah sebagai berikut.
- Genangan air yang terus-menerus seperti di daerah
pantai dan rawa-rawa.
- Kekeringan, biasanya terjadi di daerah bayangan
hujan.
- Erosi tanah atau masswasting yang biasanya
terjadi di daerah dataran tinggi, pegunungan, dan daerah miring lainnya.
- Pengelolaan lahan yang kurang memerhatikan
aspek-aspek kelestarian lingkungan. Lahan kritis dapat terjadi baik di
dataran tinggi, pegunungan, daerah yang miring maupun di dataran rendah.
- Masuknya material yang dapat bertahan lama ke
lahan pertanian, misalnya plastik. Plastik dapat bertahan 200 tahun di
dalam tanah sehingga sangat mengganggu kelestarian lahan pertanian.
- Terjadinya pembekuan air, biasanya terjadi di
daerah kutub atau pegunungan yang sangat tinggi.
- Masuknya zat pencemar (misal pestisida dan limbah
pabrik) ke dalam tanah sehingga tanah menjadi tidak subur.
2.
Usaha Pelestarian Lahan
Kritis
v Usaha-usaha yang dapat dilakukan
untuk memperbaiki lahan kritis antara lain sebagai berikut.
v Menghilangkan unsur-unsur yang
dapat mengganggu kesuburan lahan pertanian, misalnya plastik. Berkaitan dengan
hal ini, proses daur ulang atau recycling sangat diharapkan. Proses daur ulang
ini juga dapat menghemat SDA yang tidak dapat diperbarui (nonrenewable).
v Penghijauan kembali (reboisasi)
daerah yang gundul. Maksud penghijauan adalah menanami lahan yang gundul yang
belum pernah menjadi hutan, sedangkan reboisasi adalah menanami lahan gundul
yang pernah menjadi hutan. Jadi pada prinsipnya upaya ini adalah menghutankan
daerah-daerah yang gundul, terutama di daerah pegunungan.
v Melakukan reklamasi lahan bekas
pertambangan. Biasanya daerah ini sangat gersang, oleh karena itu harus
ditanami jenis tumbuhan yang mampu hidup di daerah tersebut, misalnya pohon
mindi.
v Memanfaatkan tumbuhan eceng
gondok guna menurunkan zat pencemar yang ada pada lahan pertanian. Eceng gondok
dapat menyerap zat pencemar dan dapat- dimanfaatkan untuk makanan ikan. Namun
dalam hal ini pengelolaannya harus hati-hati karena eceng gondok sangat mudah
berkembang sehingga dapat menganggu lahan pertanian apabila pertumbuhannya
tidak terkendali.
v Pemupukan dengan pupuk organik
atau alami yaitu pupuk kandang atau pupuk hijau secara tepat dan terus-menerus.
v Tindakan yang tegas tetapi
bersifat mendidik kepada siapa saja yang melakukan kegiatan yang dapat
menyebabkan terjadinya lahan kritis.
v Pengelolaan wilayah terpadu di
wilayah lautan dan daerah aliran sungai (DAS).
v Pengembangan keanekaragaman
hayati dan pola pergiliran tanaman.
C.DEGRADASI LAHAN
Degradasi lahan adalah proses di mana kondisi lingkungan
biofisik berubah akibat aktivitas manusia terhadap suatu lahan. Perubahan
kondisi lingkungan tersebut cenderung merusak dan tidak diinginkan.Bencana alam
tidak termasuk faktor yang mempengaruhi degradasi lahan, namun beberapa bencana
alam seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan merupakan
hasil secara tidak langsung dari aktivitas manusia sehingga dampaknya bisa
disebut sebagai degradasi lahan.
Degradasi lahan memiliki dampak terhadap
produktivitas pertanian, kualitas lingkungan, dan memiliki efek
terhadap ketahanan pangan.Diperkirakan hingga 40% lahan
pertanian yang ada di dunia saat ini telah terdegradasi.
1.
JENIS JENIS DEGRADASI
LAHAN
v Sejak berabad-abad jenis
degradasi lahan yang terjadi diantaranya disebabkan
oleh erosi air, angin, dan mekanis; degradasi secara kimiawi dan
biologi. Empat jenis degradasi lainnya telah muncul pada abad ini, yaitu:
v pencemaran akibat aktivitas
pertanian, industri, pertambangan, dan aktivitas komersial
v hilangnya lahan yang mampu
ditanami akibat pembangunan habitat manusia
v radioaktif antropogenik,
umumnya tidak disengaja
v cekaman lahan akibat konflik
bersenjata.
2.
FAKTOR PENYEBAB DEGRADASI
LAHAN
1) Bahaya alami
2) Perubahan jumlah populasi
manusia
3) Marjinalisasi tanah
4) Kemiskinan
5) Status kepemilikan tanah
6) Ketidakstabilan politik
dan masalah administrasi
7) Kondisi sosial ekonomi
8) Masalah kesehatan
9) Praktek pertanian yang tidak tepat, dan
10) Aktifitas pertambangan dan industri.
Degradasi lahan disebabkan oleh
3 (tiga) aspek, yaitu aspek fisik. kimia dan biologi. Degradasi secara fisik
terdiri dari pemadatan, pengerakan, ketidakseimbangan air, terhalangnya aerasi,
aliran permukaan, dan erosi. Degradasi kimiawi terdiri dari asidifikasi,
pengurasan unsur hara, pencucian, ketidakseimbangan unsur hara dan keracunan,
salinisasi, dan alkalinisasi. Sedangkan degradasi biologis meliputi penurunan
karbon organik tanah, penurunan keanekaragaman hayati tanah, dan penurunan
karbon biomas.
3.
DAMPAK DEGRADASI LAHAN
Dampak Kerusakan Lahan/ Tanah Kerusakan
lahan atau tanah dapat menyebabkan berbagai dampak antara lain terjadinya erosi
dan sedimentasi serta masih banyak hal yang ditimbulkan. Erosi mempunyai
beberapa akibat buruk. Penurunan kesuburan tanah. Kedua menurunnya produksi
sehingga akan mengurangi pendapatan petani. Erosi tanah dapat terjadi akibat
adanya curah hujan yang tinggi, vegetasi penutup lahan yang kurang. Kemiringan
lereng dan tata guna lahan yang kurang tepat. Pendangkalan sungai untuk
mengalirkan juga berkurang dan menyebabkan bahaya banjir. Pendangkalan saluran
pengairan mengakibatkan naiknya dasar saluran, mengurangi luas lahan pertanian
yang mendapat aliran irigasi. Kerusakan sumber daya air selain
banjir dan erosi adalah kekeringan dan pencemaran lingkungan yang
disebabkan oleh aktivitas manusia. Kerusakan sumber daya tanah dan air
merupakan masalah yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini karena sebagai sumber
daya alam,tanah mempunyai peranan yang sangat penting. Sebagai sumber unsur
bagi tumbuhan dan sebagai media akar tumbuhan berjangkar dan tempat air tanah
tersimpan. Erosi yang terjadi secara terus menerus dapat mengakibatkan
sedimentasi. Sedimentasi adalah terbawanya material hasil dari pengikisan dan
pelapukan oleh Air, angin atau gletser ke suatu wilayah yang kemudian diendapkan.